20. kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. SubstansiaI: 'Formal. Daftar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2015. Tugas KPA : Melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD; Puput Tri Komalasari 18 9 3/4/2018 PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD (PPK-SKPD) Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam. jdih. 5/PP. memahami tugas dan kewenangan serta persyaratan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja ; b. melaksanakan tugas-tugas kuasa pengguna anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat pengguna anggaran. menyiapkan proses administrasi terkait dengan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2. Pejabat Pengguna. Alur Umum dan Kewenangan Pengeluaran Anggaran Belanja Negara BENDAHARA BANK PIHAK KE 3 MENTERI TEKNIS Selaku Pengguna Anggaran MENTERI KEI-JANGAN Selaku BUN PENGUJIAN Pengujian: . Bertindak sebagai pengelola dan pengendali program serta kegiatan; b. Penyampaian DIPA : 1. bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan sesuai dengan. Pelimpahan tersebut dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan besaran. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pendelegasian Wewenang Penunjukkan/Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Dana Dekonsentrasi. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah Menteri yang mempunyai kewenangan PA pada BA Kemhan. Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab secara formal dan material kepada Pengguna Anggaran atas pelaksanaan. 10. ( 1 5) PETUNJUK PENGISIAN SURAT USULAN REVI SI ANGGARAN DARI KUASA PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JEND ERAL PERBENDAHARAAN NO URAIAN ISIAN ( 1 ) Diisi dengan Logo Kementerian / Lembaga. 1KP. Penunjukan Plt Kuasa Pengguna Anggaran dan Plt Kepala Kantor Berbeda Orang serta Pendaftaran User Aplikasi SAKTI atas Keduanya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran); PPK (Pejabat Pembuat Komitmen); ULP (Unit Layanan Pengadaan)/Pejabat Pengadaan/Tim Pengadaan; dan. 7. mengajukan usulan indikasi kebutuhan dana pengeluaran bendahara umum. Dengan pengertian yang sama, KPA. Hukum Positif Indonesia- Pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah diatur dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. Sedangkan KPA merupakan pejabat yang dilimpahi kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/ Lembaga/Perangkat Daerah. Dalam hal pengguna anggaran bendahara umum negara belum menetapkan KPA BUN, PPA BUN dapat menetapkan KPA BUN. 2014. Panduan ini berisi penjelasan mengenai. Dokumen ini berisi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 17/WKMA/NY/SK/XII/2020 Tanggal 2 Desember 2020 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang Belanja Lain-Lain untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. 9. Salah satu tugas PPK ialah melaksanakan E-Purchasing yang bernilai paling banyak Rp 200 juta . 6. 8. Kepala Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) 1 November 2021 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif 7. Kategori. Jurnal Lingkar Widyaiswara. Kuasa Pengguna Anggaran, yang selanjutnya disebut Kuasa PA, adalah pejabat yang memperoleh kewenangan dan tanggung jawab dari PA untuk menggunakan anggaran yang dikuasakan kepadanya. Meta: Keterangan: Status: Berlaku: Judul: Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan. 27. Dalam hal Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna Barang twrhalangan tetap karena sesuatu hal sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya maka pimpinan unit kerja/ Esclon (Ketua pengadilan/ Direktur Jendaral/ Kepala Badanj Kuasa Pengguna penunjuk pejabat pengganti Anggaran. 2. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran); Kuasa Pengguna Anggaran selain melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh Pengguna Anggaran juga memiliki fungsi tersendiri, diantaranya adalah menjawab Sanggah Banding peserta Tender Pekerjaan Konstruksi. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Kuasa BUN diatur dengan. Tugas dan Wewenang KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) : Menyusun DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran : Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN). memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,. Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II; Profil Pejabat Eselon I dan II. 7. tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 7. 6. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah Pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggungjawab atas penggunaan anggaran di Bagian Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 10. 17. Menurut Pasal 1 PP No. Pengguna Anggaran (PA) Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah. 3. 15. Melakukan verifikasi dokumen sumber; 2. Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, sesuai pasal 12 ayat (2) Peraturan Pemerintah 12 tahun 2019, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan bertugas membantu tugas dan wewenang Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, termasuk diantaranya adalah melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan. Kuasa Pengguna Barang yang selanjutnya disingkat KPB adalah kepala Satker atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Stuktur Organisasi Pengelolaan Anggaran Tugas Pembantuan Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanianr sesuai dengan dokumen DIPA yang ada dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu : 1. 12 Tahun 2019, Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan PA dalam melaksanakan. DATA KUASA PENGGUNA ANGGARAN : Nama NIP Pangkat / Gol Jabatan: M NUR P. 2. 10. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-K/L adalah dokumen rencana keuangan tahunan. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaku pengadaan barang/jasa, terdiri dari: a. Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa PA atau KPA adalah kepala satker atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan anggaran yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Di dalam membuat kontrak/perjanjian tentunya masing-masing pihak harus menjaga komitmennya. 05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 5. Pelimpahan sebagian kewenangan. Tugas selaku KPA yang dilaksanakan oleh pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berakhir apabila jabatan struktural definitif terisi kembali. 3/2017 tentang Pembentukan Tim Revisi Modul Diklat Bendahara. Bendahara Umum Negara adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi Bendahara Umum Negara. Tugas dan Kewenangan Pengguna Anggaran (PA) 2. Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan. Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan Kementerian Agama. menteri/pimpinan lembaga atau Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat lain yang ditunjuk dapat membuka rekening penerimaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1). May 20, 2020 · Pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah diatur dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Salah satu tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ialah menjawab Sanggah Banding peserta Tender Pekerjaan Konstruksi. D. ip, m. 01/2013. Panduan Teknis Kuasa Pengguna Anggaran Merupakan volume ketiga dari Seri Digital Panduan Teknis Pejabat Perbendaharaan Negara yang dipersiapkan sebagai panduan bagi Kuasa Pengguna Anggaran yang bertugas di Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sehari-hari. Sekretaris Jenderal Kemhan sebagai KPA pada. Satuan kerja adalah unit organisasi lini Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang. : 1919550617 198303 1 002 : Penata Tk. Indikator Kinerja Utama BPKAD 2020. 4. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah Pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga. dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian program dan anggaran pertahanan negara, dengan tujuan agar dapat digunakan sebagai pedoman oleh Satuan Kerja (Satker) Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). mengadakan ikatan/perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam batas SPI - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau ditetapkan oleh kepala daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. dan dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pihak yang berkepentingan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Memberikan pelimpahan tugas dan Wewenang kepada Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan untuk: 1. Jadi jabatan KPA melekat pada. 3. 1. Feb 27, 2015 · Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa PA atau KPA adalah kepala satker atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan anggaran yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta SPM-GU dalam hal Pengguna Anggara_n berhalangan sementara atau tetap dan kekosongan Pengguna Anggaran; h. Menteri/Pimpinan Lembaga: 1) Apr 26, 2018 · Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa PA atau KPA adalah kepala satker atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan anggaran yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. KUASA PENGGUNA ANGGARAN {satker} (4). 19. 12. 12 Tahun 2019, Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan. 18. Volume kegiatan dan anggaran yang dikelola relatif besar. KUASA PENGGUNA ANGGARAN - dst - Dr. Azas Umum Penatausahaan APBD 1. UAKPA/B merupakan unit akuntansi pada tingkat satuan kerja (kuasa pengguna anggaran/barang) yang memiliki wewenang menguasai anggaran/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kuasa pengguna anggaran adalah pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pengadaan memiliki tugas sebagai berikut :. kepada kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang a. nama pejabat kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna pada sekretariat daerah. 9. Dokumen anggaran yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan disampaikan kepada menteri/pimpinan lembaga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur, Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait, Kuasa Bendahara Umum Negara. (2) Diisi dengan nomenklatur. Dalam prakteknya para pejabat perbendaharaan memiliki “phobia” ketika melaksanakan tugas dan kewenangannya. Pengguna Anggaran; b. Kuasa Pengguna Anggaran menyerahkan Rencana Umum pengadaan untuk satu tahun anggaran kepada Pejabat Pembuat. Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Bidang Administrasi Kependudukan Tahun 2014. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD); 8. Page not found | BPKAD. 5/PP. 3. 32. Anggaran/Pengguna Barang dan/atau Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang menunjuk Sdr. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Tugas, Wewenang, Keuntungan dan Risiko Menjadi PPK By - Lubis Muzaki. dan dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pihak yang berkepentingan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. 10. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran, dan orang atau badan yang menerima atau menguasai tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Kementerian Agama; c. Key words: budget, budget users Abstrak Penulisan ini bertujuan membahas Kedudukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dan Implikasinya. Melakukan bimbingan dan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan 3. (5) Dalam pengadaan barang/jasa, Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekaligus bertindak sebagai Pejabat. Pasal 4 : Menteri Pertahanan merupakan PA yang mempunyai kewenangan atas penggunaan anggaran di lingkungan Kemhan dan TNI. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah Pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenanganSesuai dengan Pasal 60 – 64 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK. BUD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas Kuasa BUD; 12. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, yang selanjutnya disingkat UAKPA, adalah unit akuntansi instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat satuan kerja. DIPA Induk adalah akumulasi. KEDUA : Penetapan pada Diktum PERTAMA tersebut untuk melaksanakan tugas sebagai User Pengguna Aplikasi SAKTI selama belum diterbitkan Surat Keputusan Baru. memegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan kuasa pengguna anggaran pejabat yang memperoleh kuasa dari pengguna anggaran, dapat melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. 12 Tahun 2019 Huruf c. melaksanakan tugas Kuasa Pengguna Anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat Pengguna Anggaran. PENGORGANISASIAN 1. kepada KPA, maka KPA bertindak sebagai PPK memiliki tugas: a. Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Menteri Lingkungan Hidup selaku Pengguna Anggaran (PA) menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Nomor. b. penunjang tertentu selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang pada Dinas Kesehatan Kota Batam. 2. 07/Menkes/6808/2021 tentang Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Kesehatan; MEMUTUSKAN:. SALAH. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. BAGIAN ANGGARAN 015 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN. 10. tanggung jawab penggunaan anggaran pada kementerian negara/lembaga yang bersangkutan. melaksanakan tugas-tugas kuasa pengguna anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat pengguna anggaran. Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Kantor Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kementerian. TAHUN ANGGARAN 2023 KUASA PENGGUNA ANGGARAN PE-NGADILAN AGAMA ATAMBUA Menimbang Mengingat a. Pemanfaatan adalah pendayagunaan BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsiBendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara/daerah. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); 6. UAKPA BUN : Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara. Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pelaksanaan APBD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah. UAKPA BUN bertugas : 1) Memproses dokumen sumber transaksi keuangan dan melakukan proses akuntansi dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi terkait pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungka-pan. anggaran atau kuasa pengguna anggaran. 12. Pengguna Anggaran. Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD meliputiDalam melaksanakan tugas pada tahapan perencanaan pengadaan, PPK menyusun identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya ditetapkan oleh PA/KPA (Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Bagian I Point 1. NOMOR 6/KMK. KEDUA Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada. Pasal 6 (1) PPK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan Perencanaan Pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya sesuai kebutuhan K/L/PD yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA K/L) atau Rencana Kerja dan Anggaran. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPTK-. 6/2021 tanggal 30 Juni 2021 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA dan KPPN Tahun 2021, Pelaksanaan rekonsiliasi tahun 2021 dimulai bulan Mei 2021 dengan menggunakan data kumulatif bulan Januari s. Perencanaan Pengadaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dipublikasikan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan anggaran. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya. (3) SKPD sebagai penanggungjawab UAKPA/B Dana Tugas Pembantuan wajib menyusun Laporan. tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. Pengelola keuangan UPTD secara sederhana terdiri dari Kepala UPTD dan bendahara. Tugas dan Wewenang. Beranda - DJPb | Direktorat Jenderal Perbendaharaan - Kementerian.